Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UNESA 2018 telah menerbitkan Undang-Undang MPM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengawasan PKKMB. Undang-undang tersebut akan menjadi landasan hukum bagi MPM dan DPM selingkung UNESA dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan PKKMB 2018.
DPM FT sebagai badan legislatif mahasiswa di tingkat fakultas memiliki kewajiban untuk tunduk pada Undang-Undang MPM Nomor 3 Tahun 2018. DPM FT berkomitmen untuk menjadikan Undang-undang tersebut sebagai acuan dalam melaksanakan pengawasan terhadap PKKMB 2018 di tingkat fakultas.
Berikut adalah Undang-Undang MPM Nomor 3 Tahun 2018 :
Posting Komentar